Berita Diklat

Renja SKPD memiliki Fungsi Fundamental

Samarinda-Dra. Nina Dewi, M. AP selaku Kepala BPSDM Provinsi Kaltim memberikan sambutan dan membuka secara resmi Pelatihan Dasar Penyusunan Renstra dan Renja Perangkat Daerah Angkatan I dan II secara virtual, Senin (20/09/21).

Pelatihan ini bertujuan membekali peserta agar mampu menyusun dokumen rencana startegis (Renstra) dan rencana kerja (Renja) perangkat daerah di unit kerja masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Renja SKPD memiliki fungsi yang sangat fundamental dalam sistem perencanaan daerah karena Renja SKPD merupakan produk perencanaan pada unit organisasi”, ungkap Nina dalam sambutannya.

Lanjut Nina, Renja SKPD berhubungan langsung terhadap pelayanan publik yang kemudian hasil dari capaian program dan kegiatan tersebut wajib diinformasikan dan dilaporkan kepada Gubernur.

Kepala BPSDM berharap peserta mampu memahami konseptual penyusunan, menyusun dokumen, dan membuat laporan hasil Renstra dan Renja perangkat daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak ada lagi yang memperoleh nilai C.

Pelatihan yang dilaksanakan oleh BPSDM melalui Bidang PKT ini diikuti oleh 30 orang peserta dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara virtual dari 20 s.d 29 September 2021 dengan narasumber dari Bappeda Provinsi Kaltim.

Tampak hadir pada kegiatan ini Perwakilan Kepala Bappeda Provinsi Kaltim, Perwakilan Kepala BKD Provinsi Kaltim, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengeawas dilingkup BPSDM.

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.