Berita Diklat

Pembukaan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar Angkatan III dan IV Provinsi Kalimantan Timur

Bailkpapan-Dra. Nina Dewi, MAP selaku Kepala BPSDM Prov. Kaltim memberikan sambutan dan membuka secara resmi Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar Angkatan III dan IV Provinsi Kalimantan Timur secara virtual, Rabu (09/06/21).

Pelatihan PBJ Tingkat Dasar ini merupakan salah satu Pelatihan Teknis yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada SDM PBJ terhadap Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. SDM PBJ harus memahami regulasi PBJ sebagai acuan dasar dalam pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

Nina Dewi dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelatihan ini yaitu mendukung visi Gubernur Kaltim membangun Kaltim Berdaulat terutama pada misi pertama “Berdaulat dalam pembangunan SDM yang berakhlak mulia, berdaya saing, terutama perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas”.

“SDM pengadaan barang jasa harus memahami regulasi pengadaan barang jasa sebagai acuan dasar dalam pelaksanaan pengadaan barang jasa pemerintah guna meminimalisir adanya kesalahan di bidang pengadaan barang jasa”, lanjutnya.

“Setiap ASN, kini harus memiliki sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa sebagai tanda bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi pemangku kepentingan yang terkait”, terangnya.

Kepala BPSDM Prov. Kaltim mengatakan bahwa saat ini, sebagian besar pemerintah daerah telah mewajibkan pejabat strukturalnya untuk memiliki sertifikat pengadaan barang jasa, seperti Provinsi Banten, Kota Bogor dan Kota Tangerang Selatan.

“Permasalahan yang sering dihadapi kepala dinas selaku pengguna anggaran adalah rendahnya penyerapan anggaran melalui belanja barang jasa dimana proses belanja barang jasa sebagian besar melalui proses pengadaan barang jasa yang salah satu penyebabnya adalah kurangnya personil pada perangkat daerah yang memahami proses pengadaan barang jasa, maupun personil yang belum memiliki serifikasi”, lanjutnya.

Kepala Badan BPSDM berharap peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan semangat dan konsisten hingga selesai.

Sementara itu Kepala BKD Prov. Kaltim diwakili Kasubbid Peningkatan Kualitas ASN, Dra.Nerliana Isdhianti dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa BKD mengirim peserta dari 10 OPD dengan ketentuan dan syarat yang diberikan oleh BPSDM yakni diutamakan pejabat administrator, pejabat pengawas, staf umum, dan pengeola barang jasa. BKD mengharapkan peserta dapat mengikuti dengan baik hingga lulus dan mendapatkan sertifikasi barjas.

Pelatihan yang dilaksanakan oleh BPSDM melalui Bidang PKT ini diikuti oleh 40 orang peserta yang terdiri dari 20 orang (Angkatan III) dan 20 orang (Angkatan IV) dengan menggunakan model pembelajaran blended learning, e-learning (10 s.d. 18 Juni 2021) dan Tatap Muka Klasikal (21 s.d. 23 Juni 2021), serta Ujian Sertifikasi (25 Juni 2021) dengan menghadirkan fasilitator dari LKPP.

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.