Berita Diklat

Pembukaan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Tk. Dasar Kelas Kabupaten Kutai Timur Angkatan I

Samarinda–Demi mendukung Visi Gubernur Kalimantan Timur yaitu membangun Kaltim Berdaulat terutama pada Misi pertama “Berdaulat dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, terutama Perempuan, Pemuda, dan Penyandang Disabilitas”, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov. Kaltim melalui bidang Pengembangan Kompetensi Teknis (PKT) melaksanakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Tk. Dasar Kelas Kabupaten Kutai Timur Angkatan I. Pelatihan ini merupakan pelatihan pertama yang dilaksanakan oleh Bidang PKT BPSDM Prov. Kaltim Tahun 2021.

Pelatihan PBJ Tingkat Dasar merupakan salah satu Pelatihan Teknis yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada SDM PBJ terhadap Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. SDM PBJ harus memahami regulasi PBJ sebagai acuan dasar dalam pelaksanakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

Pelatihan yang diikuti oleh 15 orang peserta berasal dari Kutai Timur ini akan dilaksanakan dengan metode blended e-learning, merupakan pembelajaran mandiri melalui Learning Management System yang difasilitasi LKPP selama 7 hari (22 Januari-01 Februari 2021) kemudian dilanjutkan dengan tatap muka online 2-4 Februari 2021 dan pelaksanaan ujian sertifikasi 6 Februari 2021.

Pada kesempatan ini Plt. Kepala BPSDM Prov. Kaltim Dra. Hj. Ardiningsih memberi sambutan dan membuka secara resmi kegiatan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Tk. Dasar Kelas Kabupaten Kutai Timur Angkatan I di Ruang Green, Kamis (21/02/20).

Dalam sambutannya Ardiningsih mengatakan, “pentingnya pemahaman tentang aturan peraturan PBJ Pemerintah untuk meminimalisir adanya kesalahan di bidang pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu maka para pengelola PBJ harus memiliki sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa sebagai bukti pengakuan atas kompetensi yang bersangkutan”.

“Dalam pengadaan barang dan jasa disemua pemerintah baik Provinsi, Kabupaten/ Kota sekarang secara sistem sudah terkoneksi dengan KPK sebagai pengawasan terhadap bagaimana pengadaan barang dan jasa pemerintah di seluruh Indonesia sehingga diharapkan yang nantinya mengelola barang jasa ini benar-benar memiliki kapasitas yang mumpuni dalam melaksanakan tugasnya. Adapun prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam pengadaan barang jasa yaitu efisien, efektif, transparan, keterbukaan, kompetitif, dan adil”, lanjut Ardiningsih.

Ardiningsih menjelaskan bahwa SDM PBJ sudah harus tahu dan memahami tentang regulasi sebagai acuan dasar dalam pelaksanaan pengadaan barang karena dalam pelaksanaan pengadaan barang kita mengenal beberapa prinsip, antara lain adalah bagaimana fungsi efisiensi. Prinsip efisiensi ini mengenai seberapa dana yang tersedia, jadi benar-benar sesuai dengan kebutuhannya artinya efektif, kemudian transparan dalam pelaksanaannya, diinformasikan secara luas tidak terbatas untuk mencegah KKN. Semua masyarakat punya hak yang sama dalam rangka ikut untuk melaksanakan pengadaan barang, terbuka (dikomunikasikan) jika bersifat lelang harus terbuka mengenai langkah-langkah, jenis, dan klasifikasi yang dibutuhkan.

“Seorang pelaksana pengadaan barang jasa harus tahu betul prinsip-prinsip ini, kemudian bersaing (berkompetisi) yang “sehat” tidak ada keberpihakan sehingga bisa bersifat adil bagi semua calon peserta pengadaan tersebut”, tambah Ardiningsih.

“Kewajiban untuk mengikuti dan memiliki sertifikasi ini adalah hal yang sepertinya sekarang sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Oleh karena itu bersyukur kepada Allah Bapak/Ibu diberi kesempatan untuk ikut pelatihan ini dan tentunya harapan saya dalam pelatihan ini nanti bisa mengikuti dengan baik, semangat, dan lulus semua”, ungkap Ardiningsih.

Plt. Kepala BPSDM dalam sambutannya berharap dengan penguasaan terhadap peraturan-peraturan, kebijakan-kebijakan dapat menjadikan seorang ASN yang berintegritas dan berprilaku sesuai dikehendaki oleh Visi Misi Pemerintah yaitu berakhlak mulia serta akuntabel dapat mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan.

“Kepada peserta harapan saya tetap semangat mengikuti kegiatan ini dengan hati senang dan enjoy, konsisten sampai selesai mengikuti kegiatan dengan baik, manfaatkan fasilitas yang disediakan untuk belajar dengan baik nantinya dalam pekerjaan harapan saya juga tetap harus berfikir postiif terhadap apa yang dihadapi, bekerja dengan ikhlas, berintegritas, dan disiplin”, tutup Ardiningsih. (/ZA)

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.