Berita Diklat

Diklat Dasar Polisi Pamong Praja bagi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021

Samarinda-Satpol PP sebagai Perangkat Daerah mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat otonomi daerah dan pelayanan publik di daerah.

Untuk menjamin terlaksananya tugas Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat, perlu dilakukan peningkatan, baik dari sisi kelembagaan maupun sumber daya manusianya.

Selain itu, keberadaan Satpol PP dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah membantu adanya kepastian hukum dan memperlancar proses pembangunan di daerah.

Berdasarkan hal tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kaltim melalui bidang PKMF menggelar Diklat Dasar Polisi Pamong Praja bagi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021.

Dalam laporannya Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF), Dr. H. Fitriansyah, S.T., M.M mengatakan tujuan pelatihan ini sebagai upaya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dalam mendukung kegiatan penegakan Peraturan Daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum, serta ketentraman masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus memenuhi pengembangan kompetensi pejabatan Fungsional Satpol PP.

Gubernur Kaltim diwakili Dra. Nina Dewi, M. AP selaku Kepala BPSDM Provinsi Kaltim memberikan sambutan dan membuka secara resmi pelatihan ini.

Nina mengatakan salah satu tujuan dibentuknya Polisi Pamong Praja adalah untuk menciptakan Government Security and Good Government.

“Sebagai aparatur pemerintah daerah, Polisi Pamong Praja ini memiliki peran dan kedudukan yang luas, terutama dalam hal menciptakan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat’’, ungkap Nina.

Lebih lanjut, di era demokrasi dan pelayanan publik saat ini, Pol PP hendaknya memiliki citra sebagai mitra dan pengayom masyarakat, sesuai dengan istilah “pamong praja”.

Nina berharap dengan diselenggarakannya Diklat Dasar Satuan Polisi Pamong Praja ini, kedepannya Satpol PP dapat melaksakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional dalam mengawal dan menegakkan Perda.

Selain itu, diharapkan dapat menjaga citra, wibawa, dan nama baik korps dan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan hendaknya dalam mengawal dan menegakkan Perda mengutamakan pendekatan persuasif sehingga tidak ada kesan Satpol PP sebagai musuh masyarakat.

Pelatihan ini berlangsung di Hotel Harris Samarinda selama enam hari (29 November – 04 Desember 2021) dengan diikuti 40 orang peserta yang berasal dari PNS di Lingkungan Pemprov Kalimantan Timur dengan menghadirkan narasumber dari BPSDM Kemendagri, Pol PP Kota Bogor dan Pol PP Provinsi Kaltim.

Tampak hadir pada kegiatan ini Kasubid Sertifikasi Jabatan ASN BKD Provinsi Kaltim. /ZA

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.