Artikel Berita Berita Diklat Berita Kab/Kota Berita Umum

plt. KEPALA BPSDM : “HANYA 14% PEJABAT ESELON III YANG TELAH TERSERTIFIKASI”

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar Pendidikan Pelatihan (diklat) dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang & Jasa Tingkat Dasar Angkatan ke IV dengan metode blanded learning Tahun 2019.

Dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala BPSDM Kaltim(Kaban), Dr. H.M. Aswin dan didampingi Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis BPSDM Prov. Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, M.si., selaku panitia kegiatan diklat, acara seremonial pembukaan diklat dan ujian sertifikasi pbj angkatan ke IV tersebut berlangsung di Gedung Aula Utama II BPSDM Prov. kaltim, Jl. H.A.M.M Riffadin, Samarinda seberang, Selasa (27/7 ).

Dalam pidato sambutannya, H.M. Aswin mengharapkan seluruh peserta diklat dan ujian sertifikasi PBJ tingkat dasar kali ini dapat dinyatakan lulus 100 persen.

Hal tersebut dikarenakan masih minimnya jumlah sumber daya aparatur dilingkup prov. kaltim yang memiliki Sertifikat PBJ Tingkat Dasar, dan tentu ini merupakan PR bagi BPSDM Prov. Kaltim untuk mencetak ASN yang berkualitas dan tersertifikasi.

“Dari hasil data olahan terhadap pejabat struktural administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov Kaltim, dari 251 pejabat administator eselon III hanya 36 orang saja  yang memiliki sertifikat PBJ tingkat dasar, yang berarti hanya 14% pejabat eselon III dilingkup Pemprov Kaltim telah tersertifikasi”.

“Belum lagi kalau kita bicara pejabat administator eselon IV. Dari 698 pejabat yang kita miliki, hanya 56 orang pejabat eselon IV saja yang memiliki sertifikat PBJ tingkat dasar, atau sekitar 22% saja bila dipersentasekan”.

“Tentu ini menjadi perhatian kita bersama untuk ditingkatkan,” ungkap M.H. Aswin.

Menggunakan metode blended learning, para peserta diklat dituntut mengeksplor kemampuannya untuk belajar, berbeda dengan metode terdahulu yang bergantung pada pemberian materi yang disampaikan oleh pemateri di depan kelas.

Sehingga penentu kelulusan peserta diklat bukan lagi dari hasil penilaian penguji/pemateri. Namun, murni hasil dari kemampuan peserta saat mengikuti ujian sertifikasi dengan sistem CAT.

“Kalau dulu kan, pemateri berjam-jam menyampaikan materi di depan kelas. Kalau sekarang tidak. Peserta lebih diperkenalkan dengan dunia maya.

“Ya sama seperti tes CPNS, jadi untuk mendapatkan sertifikat seluruh peserta wajib mengikuti ujian dengan menggunakan sistem CAT. Dan hasil kelulusan langsung dapat diketehui dari nilai skor yang akan muncul saat semua soal telah dijawab”, pungkas Aswin.

Diikuti sebanyak 29 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jumlah kuota disiapkan sebanyak 30 orang, Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang & Jasa Tingkat Dasar Angkatan ke IV dengan metode blended learning di Lingkup Pemprov Kaltim Tahun 2019 tersebut akan berlangsung dari tanggal 24 Juli s/d 8 Agustus 2019. (gee)

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.