Artikel Berita Berita Diklat Berita Kab/Kota Berita Umum

METODE BLENDED LEARNING : JEMBATAN TEKNOLOGI DIGITALISASI UNTUK MENYESUAIKAN PROGRAM E-LEARNING KALTIM

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 menjadi hal yang esensial dalam penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

Dilandasi oleh hal tersebut serta guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang dapat berdampak hukum pidana, langkah penting Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur adalah dengan peningkatan sumber daya manusia (ASN) melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) Pengadaan Barang dan Jasa dalam upaya mencetak SDM yang berkompeten dan tersertifikasi.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur (BPSDM Prov. Kaltim) selaku penyelenggara pendidikan dan pelatihan dilingkup pemprov kaltim berkewajiban menidaklanjut hal tersebut dengan menyelenggarakan Pembukaan Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar Angkatan III Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 bertempat di Gedung Aula Utama II BPSDM Prov. Kaltim, Rabu (03/07/2019).

Berkerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), diklat yang diikuti sebanyak 30 peserta dari 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Provinsi Kaltim tersebut akan berbeda dari angkatan pada sesi sebelumnya.

Hal ini dikarenakan Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar Angkatan III Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 menggunakan metode Blended Learning, yang merupakan perpaduan antara menggabungkan keunggulan metode pembelajaran secara tatap muka (klasikal) dan secara daring (online) untuk mendapatkan hasil yang maksimal sehingga peserta lebih aktif berinteraksi termasuk menggunakan teknologi digitalisasi untuk menyesuaikan program E-Learning pemprov kaltim kedepannya.
Dalam sambutan ceremonial pembukaan diklat tersebut, Plt Kepala BPSDM mengungkapkan Secara bertahap konsep yang sama akan terus di terapkan pemprov kaltim pada pelatihan sejenis lintas SKPD se-kaltim.

“Harapannya lewat metode ini ASN kita mampu menguasai tahapan E-learning yang positif diterapkan pada 2024 mendatang,” ungkap Plt Kepala BPSDM Prov Kaltim.

Diklat yang dibuka secara langsung oleh Plt Kepala BPSDM Kaltim Dr. H.M. Aswin, di dampingi Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis BPSDM Prov. Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, M.si., selaku panitia kegiatan akan berlangsung selama 10 hari kerja, yakni 7 hari untuk metode pembelajaran secara daring (online) pada tanggal 3 s/d 11 Juli, dilanjutkan dengan metode pembelajaran klasikal selama 2 hari ditanggal 15 & 16 Juli dan ditutup dengan ujian sertifikasi berbasis online pada tanggal 18 Juli. (gee)

 

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.